BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Welcome to my Blog

"My_BloG"

Glitter Text
Make your own Glitter Graphics

Glitter Text
Make your own Glitter Graphics

Sabtu, 22 Mei 2010

Resume 7 Perkuliahan Propen


PENGEMBANGAN KOMPETENSI
SDM KEPENDIDIKAN




SDM kependidikan adalah tenaga pendidik yakni kepala sekolah dan guru , sedangkan tenaga kependidikan meliputi pegawai tata usaha, laboran, pustakawan, teknisi dan pembantu pelaksana. Pengembangan SDM berbasis kompetensi dilakukan agar dapat memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan dan sasaran organisasi dengan standar kinerja yang telah ditetapkan. Kompentensi menyangkut kewenangan setiap individu untuk melakukan tugas atau mengambil keputusan sesuai dengan perannnya dalam organisasi yang relevan dengan keahlian, pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki.


Kualifikasi dan kompetensi SDM pendidikan professional tersurat di dalam undang-undang dan peraturan yang diterbitkan sejak tahun 2003 dengan penerbitan undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, undang-undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen serta peraturan pemerintah dan peraturan menteri.


Tujuan Pengembangan SDM

Pengembangan SDM berbasis kompetensi dilakukan agar dapat memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan & sasaran dengan standar kinerja yang telah ditetapkan


Kompetensi SDM Kependidikan


Kompetensi dapat dibagi atas 2 (dua) kategori yaitu:


· Threshold competencies

Threshold competencies adalah karakteristik utama yang harus dimiliki oleh seseorang agar dapat melaksanakan pekerjaannya. Tetapi tidak untuk membedakan seorang yang berkinerja tinggi dan rata-rata.


· Differentiating competiencies

Differentiating competiencies adalah faktor-faktor yang membedakan individu yang berkinerja tinggi dan rendah.

Kompetensi SDM kependidikan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan.
  1. Kompetensi pedagogik ( Kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran )
  2. Kompetensi kepribadian ( Seorang pendidik harus memiliki kepribadian yang baik karena pendidik nantinya akan menjadi teladan bagi peserta didiknya )
  3. Kompetensi sosial ( Kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat )
  4. Kompetensi profesional ( Kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu,

    teknologi, dan/atau seni )


Strategi Pengembangkan SDM Kependidikan


*Strategi pengembangan melalui belajar

1. Peningkatan kualifikasi pendidikan

2. Pendidikan dan Pelatihan (diklat)

3. Kursus

4. In-house training (IHT)

5. Peningkatan Budaya Membaca

6. Aktif dalam Mail list


*Strategi pengembangan melalui kepemimpinan

1. Mengidentifikasi Sumber Daya Manusia (SDM)

2. Melakukan pemetaan kapabilitas guru

3. Menganalisis kebutuhan Pendidikan dan memberikan pelatihan berbasis

4. Memperhatikan faktor-faktor yang saling terkait dalam membangun SDM Pendidikan profesional


SDM akan berkembang jika mereka melakukan perubahan. Oleh karena itu perubahan pada

tataran individu harus terus didorong. Untuk berubah, manusia perlu belajar sebab berubah

berarti memasuki pola hidup baru yang belum dikuasai sebelumnya sehingga pola itu belum

tertransfer ke otak. Untuk ini orang perlu belajar terlebih dahulu, sebab ‘change is learning'

[berubah adalah belajar].



0 komentar: